Kaliwedi, Kabupaten Cirebon – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon terus menggencarkan razia minuman keras (miras) dan knalpot brong di wilayah hukumnya, Kamis siang (23/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel patroli bersama unit Reskrim sebagai langkah preventif dalam memerangi penyakit masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Dwi Setyo Yuli Astuti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa razia miras dan knalpot brong menjadi salah satu prioritas yang dilaksanakan secara rutin dan intensif.
Menurutnya, konsumsi minuman beralkohol dan penggunaan knalpot brong seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, langkah penindakan terus dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras jenis ciu dari salah satu kios serta knalpot brong dari pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah hukum Polsek Kaliwedi.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena selain mengganggu ketertiban umum juga berpotensi memicu konflik di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Kaliwedi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi terkait peredaran miras maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, ” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Panji Rahitno