Cirebon – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Beber Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran penggunaan knalpot brong, Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di wilayah Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Beber melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Beber menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus menekan potensi gangguan sosial di tengah masyarakat.
“Penertiban knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, ” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Panji Rahitno