CIREBON - Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Polsek Dukupuntang, Polresta Cirebon Aipda Sutarno menghadiri kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon di Kantor Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Selasa (21/04/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan agenda rutin Inspektorat dalam rangka pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait penggunaan Dana Desa dan Administrasi Desa Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Babinsa Desa Cisaat Serda Suherman, Kuwu Desa Cisaat Bp. Sukarna beserta perangkat desa, Ketua BPD, serta tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan Polri terhadap penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan sesuai aturan.
Aipda Sutarno juga memastikan kegiatan pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Kami hadir untuk memberikan rasa aman serta memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar. Ini juga bagian dari tugas kami untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini, " ungkap Aipda Sutarno.
Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam pengawasan Dana Desa sangat penting sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Panji Rahitno