Karangsembung, Cirebon - Sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Karangsembung secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan razia. Pada hari Kamis, 16 April 2026, petugas Polsek Karangsembung menggelar razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal dengan sebutan 'knalpot brong' di sepanjang Jalan Raya Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan pada siang hari, waktu di mana jalan raya tersebut kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus titik rawan potensi tindak kriminalitas.
Kehadiran anggota Polri di lokasi ini sangatlah krusial untuk menjaga ketertiban dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya. Dengan adanya razia knalpot brong, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan ketertiban, seperti kebisingan yang mengganggu, serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian atau pelanggaran spesifikasi kendaraan.
Petugas polsek karangsembung dalam tugasnya membantu kelancaran aktivitas masyarakat yang melintas di jalan raya, memastikan kendaraan yang melintas aman dan tertib. Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan patroli siang hari ini merupakan bagian dari rutinitas personel Polsek Karangsembung, terutama di jalan-jalan utama. Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan razia knalpot brong berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala berarti. Hal ini menunjukkan kesiapan dan profesionalisme anggota Polsek Karangsembung dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Panji Rahitno