Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna kendaraan berKnalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)

    Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna kendaraan berKnalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)

    KAB. CIREBON - Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan dipimpin KA SPKT I Polsek Babakan AIPDA MAHFUD, SH melakukan penertiban kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan Spect dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Setiap Siang dan Malam hari Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar dan rutin laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Selasa (27/01/2026)

    AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

     Pelaksanaan PH pagi di perempatan Desa...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026
    Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
    Mobil Tangki Terguling di Tol Kanci-Pejagan
    Polsek Waled Jaga Keamanan Pelajar di Pagi Hari
    Polsek Waled Perkuat Keamanan Desa Lewat Satkamling

    Ikuti Kami