Tekan Peredaran Miras, Polsek Beber Gelar Razia di Warung Desa Patapan

    Tekan Peredaran Miras, Polsek Beber Gelar Razia di Warung Desa Patapan

    Beber, [08/01/2026] – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Polsek Beber melakukan razia pada malam tadi di sebuah warung yang berada di Desa Patapan. Razia tersebut berhasil menyita lima botol miras jenis ciu yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal.

    Kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan Polsek Beber untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat setempat. Petugas kepolisian berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran minuman keras di wilayah desa bisa diminimalisir dan tidak menimbulkan gangguan sosial.

    Kapolsek Beber mengimbau kepada pemilik warung dan masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras secara sembarangan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Imara Utama SH.SIK.MH melalui Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi SH menegaskan pihak kepolisian khususnya Polsek Beber akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga kenyamanan warga masyarakat agar terjaganya kondusifitas wilayah.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sedong Polresta Cirebon Rutin Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gegesik Polresta Cirebon Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026
    Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
    Mobil Tangki Terguling di Tol Kanci-Pejagan
    Polsek Waled Jaga Keamanan Pelajar di Pagi Hari
    Polsek Waled Perkuat Keamanan Desa Lewat Satkamling

    Ikuti Kami