CIREBON - Sungguh mengejutkan. Di balik citra sederhana sebagai staf administrasi di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Cirebon, terkuak sisi gelap seorang wanita berinisial MY. Kehidupannya yang tampak biasa saja ternyata menyimpan rahasia yang sangat besar, melibatkan dugaan korupsi senilai puluhan miliar rupiah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon secara resmi menetapkan MY sebagai tersangka setelah bukti kuat mengarah padanya. Nilai fantastis Rp24, 6 miliar diduga telah dikorupsi, sebuah angka yang sungguh mencengangkan dan sulit dipercaya dari seorang pegawai dengan posisi administrasi.
Kajari Cirebon, Yudhi Kurniawan, membeberkan modus operandi yang dilakukan MY sejak tahun 2018. Ia diduga piawai dalam merancang serangkaian transaksi gelap antar rekening. Untuk menutupi jejaknya, dokumen-dokumen fiktif disusun dengan rapi, disertai narasi palsu yang dirancang agar tidak menimbulkan kecurigaan sedikit pun dari pihak manapun.
"MY ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di bank pemerintah cabang Sumber Kabupaten Cirebon, " jelas Yudhi Kurniawan di Cirebon, Kamis (2/10/2025). Pernyataan ini mengkonfirmasi kebenaran kasus yang menggemparkan tersebut, membuka tabir kelam di balik instansi keuangan negara. (PERS)

Updates.