Susukan, Crb - Menindaklanjuti laporan masyarakat dan sebagai wujud komitmen dalam memerangi penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Susukan Polresta Cirebon secara intensif melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras). Upaya ini dilakukan guna meminimalisir dan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Susukan, yang diharapkan dapat mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Operasi ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas yang kerap kali dipicu oleh pengaruh minuman keras serta obat-obatan terlarang. Dengan demikian, terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Susukan menjadi prioritas utama.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., SH., MH., melalui Plt Kapolsek Susukan IPTU KELANI SH, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan segera direspon cepat. "Mendapat laporan masyarakat kami respon cepat dengan perintahkan personil polsek Susukan melaksanakan razia miras. Menurutnya ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan yang seringkali di sebabkan karena pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, " ujar IPTU KELANI SH.
Dalam giat patroli yang dipimpin langsung oleh IPTU KELANI SH bersama anggota Polsek Susukan, petugas berhasil mengamankan 3 botol minuman keras jenis ciu dari sebuah warung milik warga bernama Purba di Desa Gintunglor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Selain itu, tim patroli juga melakukan penyisiran di warung-warung yang diduga menjual miras serta area yang dianggap rawan terhadap gangguan Kamtibmas.
IPTU KELANI SH menambahkan bahwa razia ini sangat penting untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon, serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang dapat timbul akibat konsumsi miras. "Selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras, " tandasnya.
Lebih lanjut, IPTU KELANI SH mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran miras. "Saya juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras. Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu, " pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Panji Rahitno