Cirebon — Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sejumlah pelajar yang kedapatan membolos sekolah dan nongkrong di warung, jajaran Polsek Gegesik Polresta Cirebon bergerak cepat melakukan pembinaan terhadap para siswa tersebut, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan pembinaan dilaksanakan di ruang Guru Bimbingan Konseling (BK) SMK Nasyrul Ulum. Para pelajar yang terjaring diketahui masih berstatus sebagai siswa di sekolah tersebut dan ditemukan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Kapolsek Gegesik, AKP Ebo Bohari, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas para pelajar di luar sekolah pada jam belajar.
“Setelah menerima aduan warga, anggota kami langsung melakukan pendataan serta pembinaan terhadap para pelajar yang kedapatan membolos dan nongkrong saat jam sekolah, ” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata sebanyak tujuh pelajar. Selain itu, pihak kepolisian bersama pihak sekolah juga memanggil orang tua masing-masing siswa guna memberikan pemahaman dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Para pelajar kemudian diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya serta lebih disiplin dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Kapolsek menegaskan bahwa langkah yang diambil bersifat pembinaan dan edukatif, bukan penindakan hukum. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter pelajar agar lebih bertanggung jawab serta mencegah terjadinya kenakalan remaja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan sekolah, serta terjalin sinergitas antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing generasi muda menuju hal-hal yang positif.

Panji Rahitno