Polsek Arjawinangun Sita Miras, Jaga Kamtibmas

    Polsek Arjawinangun Sita Miras, Jaga Kamtibmas

    Arjawinangun - Guna menciptakan dan memelihara kondusivitas wilayah hukum Polsek Arjawinangun yang aman, jajaran kepolisian setempat secara intensif menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam salah satu pelaksanaannya, anggota Polsek Arjawinangun yang tergabung dalam Polresta Cirebon mendatangi sebuah warung di sekitaran Jalan Pantura Tegalgubug, Desa Tegalgubug, Kabupaten Cirebon.

    Setelah melakukan penggeledahan, petugas mendapati beberapa botol plastik ukuran kecil yang berisikan minuman keras (miras) jenis Ciu. Tindakan tegas pun diambil dengan melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Selain itu, pemilik warung diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual miras jenis Ciu yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

    Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi SH.M.Si, menegaskan bahwa operasi Pekat akan terus digelar setiap hari di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

    operasi pekat sita miras kamtibmas polsek arjawinangun cirebon ciu
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Ops Miras & Knalpot Brong, Polsek Susukan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Susukan Jaga Pantura Pasca Lebaran

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Gebang Himbau Siswa SMKN 1 Cegah Kenakalan Remaja
    Polsek Susukan Lebak Jaga Kamtibmas Lewat Patroli
    Polsek Susukan Lebak Prima Layani Masyarakat & Siswa
    Polsek Susukan Lebak Tingkatkan Patroli Malam Hari
    Polsek Talun Tingkatkan Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Ikuti Kami