Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Miras Oplosan

    Polisi Ungkap Dugaan Pabrik Miras Oplosan

    Cirebon - Unit Reskrim Polsek Beber bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Cirebon pada Sabtu, 14 Februari, sekitar pukul 10.00 WIB, melaksanakan pengamanan dan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga merupakan lokasi pabrik minuman keras (miras) oplosan rumahan di Desa Kondangsari, Kabupaten Cirebon. Tindakan ini merupakan respons cepat terhadap informasi yang dihimpun dari masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi miras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.

    Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi, pemeriksaan mendalam terhadap area yang dicurigai, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan aktivitas tersebut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap berbagai barang yang diduga kuat berkaitan dengan proses pembuatan miras oplosan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan yang lebih komprehensif.

    Kapolsek Beber, melalui Kanit Reskrim Polsek Beber, Iptu Hendrik Lesmana, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang telah meresahkan masyarakat.

    polisi miras oplosan cirebon hukum keamanan masyarakat
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lemahabang Gelar KRYD Akhir Pekan

    Artikel Berikutnya

    Polsek Beber Amankan Kunjungan SBY & Kapolda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026
    Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
    Mobil Tangki Terguling di Tol Kanci-Pejagan
    Polsek Waled Jaga Keamanan Pelajar di Pagi Hari
    Polsek Waled Perkuat Keamanan Desa Lewat Satkamling

    Ikuti Kami