Penyuluhan TPPO kepada PMI PT. Bina Adidaya  Mandiri International. 

    Penyuluhan TPPO kepada PMI PT. Bina Adidaya  Mandiri International. 
    KAB. CIREBON -   Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar, hal tersebut sebanding dengan resiko yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia tersebut saat menjalankan pekerjaan mereka di luar negeri.  Oleh karenanya Sat Binmas Polresta Cirebon dengan didampingi Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) kepada calon pekerja migran. Kapolsek Sumber AKP AFANDI, S.H., M.H. didampingi Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon IPTU RUMISIH menjelaskan bahwa penyuluhan ini penting diberikan kepada calon pekerja migran sebagai bekal dalam mejalankan pekerjaan di luar negeri, serta untuk mengantisipasi agar tindak pidana tersebut tidak menimpa kepada pekerja migran dan sebagai pengetahuan hukum untuk pekerja migran itu sendiri.

    polorestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Giat Patroli Antisipasi C3 Dalam Rangka...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas dan bhabinkamtibmas kontrol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026
    Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
    Mobil Tangki Terguling di Tol Kanci-Pejagan
    Polsek Waled Jaga Keamanan Pelajar di Pagi Hari
    Polsek Waled Perkuat Keamanan Desa Lewat Satkamling

    Ikuti Kami