Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras

    CIREBON – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konsumsi minuman beralkohol, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus menggencarkan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Sabtu sore (11/04/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas patroli sebagai langkah preventif dalam memberantas penyakit masyarakat serta menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.

    Kapolsek Lemahabang, Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., menyampaikan bahwa razia miras menjadi salah satu prioritas dalam operasi cipta kondisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

    “Setiap hari personel Polsek Lemahabang melaksanakan razia miras secara intens. Hal ini kami lakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang, ” ujarnya.

    Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol, di antaranya jenis anggur cap orang tua, serta minuman keras tradisional seperti ciu dan tuak dari salah satu kios di Desa Cipeujeuh Wetan.

    Selain itu, petugas juga menyisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

    Kompol Dr. Yuliana menambahkan bahwa konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan dan perilaku negatif di masyarakat.

    “Selama ini miras sering menjadi awal terjadinya tindak kriminalitas dan berbagai dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan, ” tambahnya.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran miras dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti, ” tegasnya.

    Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Serap Aspirasi Umat Nasrani, Polsek Lemahabang...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kerawanan Akhir Pekan, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Sambangi Warga Desa Prajawinangun Kulon
    Ciptakan pagi lancar anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar PH pagi
    Siraman Rohani bersama Ustadz Muslihin Mas'ud untuk anggota Polsek Susukan Polresta Cirebon agar lebih baik dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat
    Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon pimpin Binrohtal dan Doa bersama 
    Antisipasi gangguan Kamtibmas di malam hari, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon laksanakan Patroli Rawan Malam

    Ikuti Kami